Kenapa Tarif Ongkir Kantorpos Naik ? Ini penjelasannya

Sahabat infokantorpos.com kadang bertanya kenapa tarif ongkir (baca : biaya pengiriman atau ongkos kirim) paket dan dokumen melalui kantorpos naik? Pertanyaan ini sangat wajar disampaikan oleh sahabat karena yang biasanya mengirim dengan tarif yang lebih murah tiba-tiba naik lebih mahal atau tidak sama lagi dengan harga yang lama.

Bagi sahabat yang sekali-sekali mengirim melalui kantorpos mungkin ini tidak akan terasa namun bagi yang rutin maka akan terlihat sekali perbedaan tarif lama dengan tarif yang baru. Sahabat yang rutin mengirim diantaranya adalah :

  • Online Shop (pedagang online)
  • Perkantoran Instansi Pemerintah atau Swasta
  • Buat keluarga seperti mahasiswa, santri atau saudara yang rutin bulanan
  • Dan lain-lain
Ternyata informasi resmi mengenai kenaikan tarif kiriman sudah diumumkan secara resmi di laman web Pos Indonesia dengan menjelaskan bahwa ada penyesuaian tarif untuk pengiriman domestik (dalam negeri) dan internasional (luar negeri), beberapa produk layanan yang mengalami perubahan diantaranya :
  1. Pos Express
  2. Pos Kilat Khusus
  3. Express Mail Service
  4. Tercatat (R) Internasional (R LN)
  5. Paket Cepat Internasional
Untuk lebih lengkapnya sahabat bisa melihat di link ini : Penyesuaian Tarif Pos Indonesia
Kembali ke Judul artikel kali ini, Kenapa Tarif Ongkir Kantorpos Naik? dari berbagai sumber dan analisa infokantorpos.com berikut penjelasan kenapa terjadi penyesuaian tarif tersebut :
  1. Kenaikan Tarif Penerbangan Domestik dan Internasional. Ini adalah penyebab utama naiknya tarif pengiriman kantorpos. Dalam mengirim paket dan dokumen dengan layanan Pos Express dan Kilat Khusus, kantorpos menggunakan moda udara dalam mengangkut kirimannya, dan biaya terbesar dari adalah tarif pengiriman paket melalui udara. Secara berkala pihak penerbangan menaikkan harga pengiriman cargo udara mereka dan tentu saja ini berimbas pada biaya yang harus dikeluarkan oleh Pos Indonesia agar kiriman pelanggan bisa segera dibawah oleh Pesawat Udara.
  2. Peningkatan Mutu Layanan. Semata-mata bukan karena tarif penerbangan, dengan adanya penyesuaian tarif ongkir paket dan dokumen tentu saja bertujuan untuk meningkatkan mutu dari layanan. Sebagaimana kita ketahui Pos Indonesia memiliki jaringan yang sangat luas di seluruh Indonesia, mencapai seluruh pelosok negeri. Agar dapat memberikan layanan prima maka dibutuhkan dukungan. Diantara mutu layanan yang dapat dirasakan sekarang ini adalah ; Proses Pelacakan yang sudah Online, bisa dilacak dimana saja dan kapan saja. Bagi yang berjualan online di marketplace, status kiriman sudah terintegrasi antara sistem marketplace dengan sistem kantorpos. Peningkatan Kualitas Armada transportasi. Layanan Customer Service, Sistem Antaran atau Delivery yang cepat.
  3. Subsidi Silang. Kantorpos selain mengemban tugas sebagai perusahaan yang harus mendapatkan untung karena berbentuk PT (Perseroan Terbatas). Juga mengemban tugas mulia yaitu sebagai agen pembangunan. Tidak sedikit kantorpos yang berada di daerah terpencil dan terisolir. Kadang harus di tempuh dalam waktu yang lama dengan kondisi jalan yang rusak. Bahkan tidak jarang satu paket kecil yang tidak terlalu mahal nilainya diantar sendirian oleh Pak Pos ke alamat tujuan. Ini adalah contoh dari subsidi silang tersebut.
Semoga penjelasan ini dapat memberikan jawaban terhadap pertanyaan sahabat kenapa tarif ongkir Pos Indonesia naik, demikian yang dapat disampaikan semoga dapat memberikan pencerahan buat kita semua. Salam Pos Juara.

0 Response to "Kenapa Tarif Ongkir Kantorpos Naik ? Ini penjelasannya"

Post a Comment