Aturan Khusus Mengirim Makanan dan Obat-obatan Ke Luar Negeri Untuk Negara Australia dan Taiwan Lewat Kantorpos

Gambar Hanya Ilustrasi, Source : Pexels.com

Sahabat infokantorpos.com berikut Aturan Khusus terbaru cara mengirim makanan dan obat-obatan ke luar negeri untuk negara Australia dan Taiwan melalui kantorpos. Aturan ini tidak dibuat oleh Kantorpos namun dibuat oleh negara tujuan, jadi apabila tidak mengikuti petunjuk tersebut bisa jadi paket makanan dan obat yang sahabat kirim tidak akan sampai ke tangan penerima.

Disclaimer : Aturan ini bisa saja berubah sesuai dengan kondisi terbaru yang ada di negara tersebut, jadi sahabat bisa langsung menanyakan ke Kantorpos terdekat jika ingin mendapatkan informasi yang lebih terinci. Karena bisa jadi artikel ini tidak sesuai lagi dengan kondisi yang ada di Lapangan.

A. Untuk Negara Australia.

  1. Obat-obatan : wajib mencantumkan dengan jelas daftar bahan obat-obatan, juga pengirim dan penerima wajib mengecek persyaratan via web odc.gov.au , beberapa obat-obatan memerlukan izin dari au government, jika tidak memiliki izin maka akan ditegah oleh pemerintah AU.
  2. Food (Makanan) : bahan makanan tanpa kemasan akan disita dan dimusnahkan oleh Bio security

B. Untuk Negara Taiwan

  1. Obat-obatan: Penerima wajib memiliki izin import untuk semua jenis obat.
  2. Food (Makanan) : 
    1. pengirim dan penerima wajib mengikuti ketentuan FDA regulations : www. Fda.gov.tw/eng/index.aspx
    2. Barang dgn value > USD 1009 atau berat 6 kgs, penerima wajib menyiapkan certificate of legal import inspection, Untuk vitamin wajib approval National health administration. Makanan buatan China Dilarang untuk dikirim ke taiwan.
Demikian Artikel mengenai : Aturan Khusus Mengirim Makanan dan Obat-obatan Ke Luar Negeri Untuk Negara Australia dan Taiwan. Semoga bisa menjadi referensi bagi sahabat yang ingin mengirim paket makanan dan obat ke luar negeri. 

0 Response to "Aturan Khusus Mengirim Makanan dan Obat-obatan Ke Luar Negeri Untuk Negara Australia dan Taiwan Lewat Kantorpos"

Post a Comment